Pages - Menu

West Papuan in Genocide by Indonesian

Friday, 4 November 2016

REVOLUTION LAW (UURWP) NOT WORTH IT USED TO CREATE THE STATE OF WEST PAPUA

Sebby Sambom (West Papuan Human Rights Defender)
English


Why UURWP which has been designed unilaterally by a group that claims TRWP ineligible for use in forming the State of West Papua? After we study carefully, we can draw conclusions based on the analysis and consideration that there are some fundamental reasons that should and can be noticed by all Papuans who fighting for independence, which could consider the public and national interest than West Papua's individuals groups interest.


The reasons are:

1. The task of lawmakers is Judicial Board, and which authorize the Legislature and then implementing is by Executive Board in a Government of Countries in the World;
2. Whatever the reason Law on the State of West Papua is not feasible can be made by one group which is not national, but the Law on the State of West Papua should be and needs to be determined by all Papuans who fight in the national team;
3. Where the West Papuans want to compile the Act, it is necessary for the national team and transparent, or Act we will create after independence. Now we think in any way we can gain independence, it is more important and we need to do now;
4. UURWP will impact on inter-ethnic conflict in Papua, and will create the Civil War and tribalism among the people of West Papua itself will stand;
5. CHAPTER XVI in UURWP have already mentioned that the country (National) Language is Tok Pisin, it really shows the lack inaccurate in drafting the Act itself. Pigin language is language that is not in order that those perfect, therefore need to be considered and does not need to use the language Pigin as National Language;
6. CHAPTER XIV Article 50th the UURWP about finance, it has been mentioned that the Currency of West Papua is the Papua New Guinea Kina. It is really shown that people who maked up the Law Act (UURWP) these are people who are less wise, and losing the wisdom of God and do not have a good spirit. This means that we want to establish our own state, but why should use currencies of other States? This is the question why?
7. Formation of the TRWP, NRFPB and others Organization destroyed the power of mass of the Melanseian’s people of West Papua in the struggle for Papuan independence. We do not realize that it is actually slow our own struggle and prolong the suffering of Melanesia people in West Papua; 

8. UURWP that have been and are being promoted on the FB of publications by belonging TRWP blogspot called papuapost.worldpress.com is not a significant thing, but it is just the same with the Interim Constitution of the Republic of West Papua which have been declared on July 1th, 1971.



Statements
1. That in view of these conditions, I personally and on behalf of the loyal Nationalist fighters of West Papua reject this UURWP. Why? Because the Constitution is tantamount to the Interim Constitution of the Republic of West Papua, which has been declared on July 1th 1971. Only Papuans who would be foolish to supporting and recognizing UURWP which made by one ethnic group, which accentuate tribalism and this miniority group;
2. That affirm to the National Parliament of West Papua (PNWP) not to open the registration of Constitutions of all the groups, because consciously or unconsciously precisely open this in a way PNWP is supporting the destruction of the power of mass of the people who fight and also supports prolonging the suffering of the Melanesian’s People in West Papua;
3. That reminiscent of the Parliament of West Papua (PNWP) to return to the West Papua National Committee (KNPB) First Congress resolution Year 2010;
4. That reminded all Papuans who fighting for the right to Self-Determination for the People of West Papua Melanesian’s in order to remain united and build full strength fatherly opponent Indonesian invaders, do not divorce disarray with many organizations and many constitutions;
5. Reminds the Executuive Body of ULMWP that guard Saralana Declaration on good terms, and do not accept this constitution and or the other constitution because it would destroy ULMWP itself which we haved established in order to save the Melanesians People of West Papua agenda on the full support by the Council of the Churches of Vanuatu, People Vanuatu and the Government of the Republic of Vanuatu;
6. That we reject emphatically Papua native cowardly, but claim themselves as fighters of the Free Papua. Why? Because Papua independence struggle can be determined only by Courageous-Warriors Fighters;

7. Warns to the TRWP group urged not to impose themselves to ULMWP to create a transitional government, because it would be done on a timely manner. And you need to remember is founded of ULMWP is not as easy as TRWP think, but ULMWP founded by a hard struggle by the Papuans Nationalist Figures under the support by Government of Vanuatu and people of Vanuatu in December 2014. Sixteen (16th ) People of West Papuans figures is the caretaker of the success of establishing ULMWP, for to save Melanesian’s People of West Papua agenda. Therefore, do not be hasty. Be patient and follow the processes that are running. Be patient.
.
Thus, our response to UURWP which has been designed by a group of tribalism through the TRWP organization.

Wraited, Translated and Edited By,
Sebby Sambom
West Papuan Human Rights Defender
Former West Papuan Political Prisoner
------------------------------------------------------


Indonesian

UURWP TIDAK LAYAK DIGUNAKAN UNTUK MEMBENTUK NEGARA PAPUA BARAT

Mengapa UURWP yang telah dirancang sepihak oleh kelompok yang klaim TRWP tidak layak digunakan dalam membentuk Negara Papua Barat? Setelah kami pelajari dengan seksama, kita dapat mengambil kesimpulan berdasarkan analisis dan pertimbangan bahwa ada beberapa alasan mendasar yang perlu dan dapat diperhatikan oleh semua orang Papua yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaan, dimana dapat memperhatikan kepentingan umum nasional Bangsa Papua Barat daripada kepentingan kelompok dan individu.  


Alasan-alasan yang dimaksud adalah: 

1. Tugas pembuat Undang-Undang adalah Badan Judikatif, dan yang mengesahkan adalah Badan Legislatif dan kemuadian yang melaksanakan adalah Badan Executive dalam Suatu Pemerintahan Negara-Negara di Dunia; 

2. Apapun alasannya UU Negara Papua Barat tidak layak dapat dibuat oleh satu kelompok yang merupakan bukan nasional, namun UU Negara Papua Barat harus dan perlu ditentukan oleh semua Orang Papua yang berjuang dalam tim Nasional;

3. Apabila Bangsa Papua Barat hendak menyusun UU, perlu buat tim yang nasional dan transparan, atau Undang-undang kita akan buat setelah merdeka. Sekarang kita pikir dengan cara apa kita dapat memperoleh kemerdekaan, hal ini yang lebih penting dan perlu kita lakukan sekarang;

4. UURWP akan berdambak pada konflik antar suku di Papua, dan akan menciptakan Perang Suku (civil war) serta sukuisme diantara orang Papua Barat itu sendiri akan menonjol disana;

5. BABXVI dalam UURWP telah menyebutkan bahwa Bahasa Negara ialah Tok Pisin, hal ini benar-memang menunjukan ketidak cermatan dalam menyusun Undang-Undang itu sendiri. Bahwa Bahasa Pigin adalah Bahasa yang tidak sempurnah dalam tata bahasa, oleh karena itu perlu dipertimbangkan dan tidak perlu mengunakan Bahasa Pigin sebagai Bahasa Nasional;

6. BAB XIV Pasa 50 UURWP tentang keuangan, telah disebutkan bahwa Mata Uang Papua Barat adalah Kina Papua New Guinea. Hal ini benar-benar menunjukkan bahwa orang yang menyusun Undan-Undang RWP ini adalah orang yang kurang berhikmat, dan kehilangan hikmat Tuhan serta tidak memiliki roh yang baik. Artinya bahwa kita mau mendirikan Negara sendiri, tetapi mengapa harus gunakan mata uang Negara lain? Ini adalah pertanyaannya! Kita tidak bisa menentukan mata uang tersendiri sebagai mata uang Negara Republik Papua Barat?

7.PenbentukanTRWP, NRFPB dan lain-lain justru menghancurkan kekuatan massa Rakyat dalam perjuangan Bangsa Papua untuk Merdeka. Kami tidak sadar, kalau hal ini sebenarnya kita sendiri yang memperlambat pejuangan dan memperpanjang penderitaan Rakyat Melanesia di Papua Barat; 

1.  URWP yang telah dan sedang promosikan di FB  dari hasil publikasi blogspot papuapost.worldpress.com milik TRWP bukan merupakan hal yang signifikan, melainkan sama saja dengan Konstitusi Sementara Republik Papua Barat yang telah di deklarasikan pada tanggal 1 Juli 1971. 

Pernyataan

1. Bahwa dengan melihat kondisi ini, saya secara pribadi dan atas nama pejuang-pejuang Nasionalis Papua Barat yang loyal menolak UURWP ini. Mengapa? Karena Konstitusi ini sama saja dengan Konstitusi Sementara Republik Papua Barat, yang telah dideklarasikan pada tanggal 1 Juli tahun 1971. Hanya orang Papua bodoh lah yang dapat ikut mendukung dan mengakui UURWP yang dibuat oleh kelompok satu suku, yang mennonjolkan sukuisme dan kelompokisme ini;

2. Bahwa mempertegaskan kepada Parlemen Nasional Bapua Barat (PNWP) agar tidak membuka pendaftaran Konstitusi-konstitusi dari semua kelompok, karena sadar atau tidak sadar justru dengan cara membuka diri ini PNWP sedang mendukung kehancuran kekuatan massa Rakyat yang berjuang dan juga mendukung memperpanjang penderitaan Rakyat Melanesia di Papua Barat;

3. Bahwa mengingatkan kembali kepada Parlemen Papua Barat (PNWP) agar kembali ke Resolusi Kongres Komite Nasional Papua Barat (KNPB) I Tahun 2010;

4. Bahwa mengingatkan kepada semua orang Papua yang berjuang untuk hak Politik Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Melanesia di Papua Barat agar tetap bersatu dan membangun kekuatan penuh unutk lawan Penjajah Indonesia, jangan bercerai berai dengan banyak organisasi dan banyak konstitusi;  

5. Mengingatkan kepada Badan Executuive ULMWP bahwa jaga Saralana Declaration dengan baik-baik, dan jangan menerima konstitusi ini dan konstitusi itu karena hal ini akan menghancurkan ULMWP yang kami dirikan guna selamatkan agenda Rakyat Melanesia di Papua Barat atas dukungan penuh oleh Dewan Gereja Vanuatu, Rakyat Vanuatu dan Pemerintah Vanuatu;

6. Bahwa kami menolak tegas  Orang Asli Papua yang pengecut, namun klaim diri sebagai pejuang Papua Merdeka. Mengapa? Karena perjuangan Papua merdeka dapat ditentukan hanya oleh Pejuang-Pejuang Pemberani;

1.  Memperingatkan kepada kelompok TRWP agar tidak memaksakan diri mendesak ULMWP untuk membuat Pemerintahan Transisi, karena hal itu akan dilakukan sesuai waktunya. Dan yang perlu ingat adalah dirikan ULMWP tidak segampang yang TRWP pikirkan, namu ULMWP dirikan dengan perjuangan yang keras oleh Tokoh-Tokoh Nasionalis Papua atas dukungan Vanuatu pada Desember 2014.  Enam Belas (16) Tokoh Papua Barat adalah juru kunci  suksesnya mendirikan ULMWP, demi selamatkan agenda Rakyat Papua Melanesia. Oleh Karena itu, jangat tergesa-gesa. Harus sabar dan mengikuti proses perjuangan yang sedang berjalan.
Demikian, tanggapan kami atas UURWP yang telah dirancang oleh kelompok sukuisme melalui organisasi TRWP.


Wraited, Translated and Edited By 
Sebby Sambom

West Papuan Human Rights Defender

Former West Papuan Political Prisoner 
---------------------------------------------

2 comments:

  1. Terimakasih tuan hormat saya sangat mendukung atas saran dan masukan yang positif demi kepentingan Nasional
    Sebab perjuangan ini bukan perjuangsn sukuisme
    Perjuangsn ini adalah perjuabgan Nasionalis untuk semua suku dari 256 suku yang ada di West Papua dan menjadi suatu Bangsa yang besar di West Papua.
    Maka saya secara pribadi mebdukung tuan untu berjuabg secara Nasional di West Papua .sampai Papua Merdeka.

    ReplyDelete
  2. Baik, brother Nikodemus yth. Perjuangan Sukuisme tidak bawa Papua keluar dari penjajahan, melainkan hanya melalui kekuatan nasional yang bisa berhasil.

    ReplyDelete