Powered By Blogger

Wednesday 3 June 2020

TPNPB Bertanggung Jawab Atas Penembakan Terhadap Yunus Sani Di Kabupaten Intan Jaya Papua

Barang Bukti milik Anggota Milisi Barisan Merah Putih Binaan TNI/Polri yang telah di tembak di Intan Jaya Papua, dua unit HT dan Satu Unit Pistol yang disita Oleh Pasukan TPNPB-OPM di Wilayah Intan Jaya-Papua. Pic TPNPB

Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM Per 2 Juni 2020

The TPNPBNews: 
Intan Jaya, hari senin, 01/06/2020. 11:55 waktu lokal papua.  Laporan Resmi TPNPB-OPM yang telah di Terima Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, yang mana telah dikeluarkan Oleh Komandan Operasi Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Mayjen Lekagak Telenggen.

Pimpinan dan seluruh pasukan  komandan BATAYON, APRIANUS TIPOGAU, kodap Intan Iaya kemabu, mengatakan via telpon  bahwa, Setalah pasukan kami berhasil, Penyerangan dan perampasan TIGA  pucuk senjata SS2 lipat besar dan AK 47 satu buah di bayai biru 99, pada hari jumat  tanggal 07/05/2020.10;00 kami sudah sampaiakan bahwa  Jangan tuduh masyarakat  atau organ lain tetapi kami pasukan tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) markas tigi kodap VIII INTAN JAYA, yang serang dan rampas asset Negara, maka mau TNI/POLRI mau cari Pelaku datang di markas kami.

Kami sudah mengambil keputusan dari pimpinan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekkagak Telenggen, sebentara ini kami lakukan pembersihan milisi merah putih, mata-mata BIN masyarakat yang Negara Indonesia pasang untuk membunuh kami. 

Atas perintah itu pertama kami menembak dua orang milisi ,mata-mata atau BIN setelah itu kami lawan lagi TNI/POLRI.

Penembabakan di distrik wandae pada tanggal 22 mei 2020, hari jumat pukul 07;00 terhadap pembunuhan barisan merah putih  atau mata-mata Negara Indonesia (BIN). Atas nama HENIKO SOMAU atau ALMALIK BAGAU.