Powered By Blogger

Friday 16 September 2016

West Papuan’s Political Prisoners Steven Itlay (Chairman of KNPB) Timika region) and His Friends are Still on Detention at Timika Police Station Cell



West Papuan Political Prisoner (Steven Itlay and Nus Wenda) at indonesian Police Cell in Timika

English


Take Urgent Action Please!!!

The Chairman of the West Papua National Committee (KNPB) Region of Timika Mr. Steven Itlay already undergone the process of securing from the date of April 5th, 2016 until  September 16th, 2016 or less already  5 months. 

Although it has undergone five months of detention, but until now has not been tried in court. Mr. STEVEN Itlay been undergoing a process of law since April 5th, 2016 to August 4th, 2016 has reached about 120 days is even no evidence.
That by law should be freed unconditionally. Because as long as 120 days have passed, but there has been no progress at all for at  court.

After confirmation of the State Attorney in Timika, they do not given a Positive information for us, but according to the prosecutor still file while we are preparing, he said. It is estimated that next week Mr. STEVEN Itlay will treat at court in Timika, Papua. 

Similarly, Mr. Yanto Awerykon and Sem Ukago extant detention period from eptember 10th 2016 to October 9th, 2016 or next to the evidence is not clear.

Thus for a while and please Information on Advocacy, as all forms of detention of Papua Activists of KNPB by Indonesia is full of manipulation and Intimitasi! Reported by KNPB Timika Papua region on  September 16th 2016.

Translated, edited, and Publishing by
Sebby Sambom
West Papuan Human Rights Defender
(Former West Papuan Political Prisoner)
--------------------------------------------------
West Papuan's Political Prisoners Yanto Awerykon and Sem Ukago at Indonesian Police Cell in Timika, Papua
Indonesian

Tahanan Politik Papua Steven Itlay (Ketua KNPB) Wilayah Timika) Dan Teman-Teman Masih di Tahan  Di Polsek Timika Papua

Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika Tuan Steven Itlay sudah menjalani proses penahan dari tanggal 05 April 2016 hingga 16 September 2016 atau kurang lebih sudah 5 Bulan.

Walaupun sudah menjalani penahanan 5 bulan lebih, tetapi sampai saat ini belum di sidangkan. Tuan STEVEN ITLAY sudah menjalani proses Hukum dari sejak tanggal 5 April 2016 sampai 4 Agustus 2016 telah mencapai 120 hari genap belum ada barang bukti. 

Yang seharusnya Demi Hukum harus di bebaskan tanpa syarat. Karena selama 120 hari telah berlalu namun belum ada perkembangan sama sekali untuk di sidangkan.

Setelah komfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Timika. Mereka belum kasih Infomasi yang Positif buat kami, tetapi menurut kejaksaan masih ada berkas yang sementara kami sedang siapkan katanya. Diperkirakan Minggu depan Tuan STEVEN ITLAY akan di sidangka.  

Demikian pula dengan Tuan Yanto Awerykon dan Sem Ukago baru diperpanjangkan masa tahanan dari tanggal 10 september hingga 9 Oktober 2016 mendatang dengan barang bukti juga tidak jelas.
Demikian untuk Informasi sementara dan Mohon di Advokasi, karena semua bentuk penahanan Activist Papua dari KNPB oleh Indonesia adalah penuh rekayasa dan Intimitasi! Dilaporkan oleh KNPB Wilayah Timika Papua pada tanggal 16 September 2016.

Translated, edited, and Publishing by
Sebby Sambom
West Papuan Human Rights Defender
(Former West Papuan Political Prisoner
------------------------------------------------

No comments:

Post a Comment