In this case the West Papua National Liberation Army (TPNPB-OPM) officially
from the Central Headquarters issued a statement that the Colonial Government of
the Republic of Indonesia Election in 2019 must be Boycot, because in principle
that the TPNPB-OPM never recognized the existence of the Colonial Government of
the Republic of Indonesia in Papuans Customary Lands.
And it should be known by all
parties that from the date of 1th July 1971 the TPNPB-OPM has rejected the
illegal occupation of the Colonial Government of the Republic of Indonesia in
the Indigenous People lands of Papua.
This rejection was carried out
by conducting a unilateral Proclamation, which announced the Provisional
Constitution of the Republic of West Papua by OPM leaders at that time.
The other leaders of the
proclamators have pased, and others are still alive. The main figure is the
late Seth Jafet Rumkorem, Jacob H Prai still living in the State of Sweden and
all the Figures we did not mention their names here.
On this basis, the TPNPB-OPM
has never been involved in the democratic feast of the Colonial Government of
the Republic of Indonesia from 1971 until now, and its very clear.
And remember that the indigenous
people of Papuans who participated in the Indonesian ELECTIONs were those who
became CiVil Servants as Colonial agents as well as prospective Papuan
indigenous legislators who were ambitious to occupy positions in the Parliament
of the Republic of Indonesia throughout the Lands of Papuans, including Papuans
Representatives in Jakarta.
And this is a fact in the
history of the life of the people of Papua for last 54th years under
occupation by the Colonial Government of the Republic of Indonesia.
And the People who
participated in the Election were only because they were crushed by agents of
the Colonial Government of the Republic of Indonesia.
This means that the people of
indigenous Papuans are have forced toparticipate in the Indonesian General
Election, because basically they are lay people.
Thus the attitude and position
of the TPNPB-OPM is clear, which means that it does not compromise with all the
Colonial Government Programs of the Republic of Indonesia including the
ELECTIONs every five years.
Why? Because the facts prove
that the General Election of the Colonial Government of the Republic of
Indonesia does not benefit Papuan Indigenous People, and the People will suffer
even more.
We can see another fact that
all regents and governors of the colonial government of the Republic of Indonesia
in Papua are powerless, because the authorities through their military
pressured them.
With this pressure, Papua
Governor Lukas Enembe and Regents in Papua were unable to help the people who
had fled to Wamena from Nduga due to the Military Operations that had been and
were being carried out by the Indonesian Military and Police in the indigenous
Nduga tribal lands, of Papua.
This is clear evidence,
therefore we appeal to the Indigenous people of Papuas not to participate in
the 2019 Indonesian Election.
With this consideration, the National
Command of TPNPB-OPM Management from the Central Headquarters on March 25th,
2019 issued a statement that,
1. REJECTING ILLEGAl Occupation of the Colonial Government of the Republic of Indonesia in the Lands of Papuas and calling for the Boycott of the general Elections to be carried out by all Papuan Natives;
2. It is appealed to the National Command of TPNPB Leaders and Soldiers in each Defense Regional Command (KODAP) that they are ready to take action on the 2019 Indonesian general ELECTION Boycott by means of the TPNPB Military Principle. In this case, it is addressed to Defenses Regional Command (KODAP-KODAP) who are ready by the Military equipments, but for the Defense Regions Command (KODAP-KODAP ) who are not ready for Military may adjust;
3. And it is conveyed to the People of the indigenous Papuans that if you all join the Indonesian Election, then you still love the Colonial State and the Oppressors of the Republic of Indonesia. But if you want Papua to be free, then you must be brave and do not need to join the Indonesian general Election. Participation is enough, now is the time to take a stand rejecting occupation on our ancestral lands. And your attitude will determine the independence of the Papuan nation, to be free from colonialism by the brutal colonial government of the Republic of Indonesia;
4. Appeals to Indigenous Papuans who work as Colonial Government Agents of the Republic of Indonesia not to force the People to take part in the 2019 Indonesian General Election, as you have done before;
5. With this attitude of rejecting the illegal occupation of the Colonial Government of the Republic of Indonesia on our Ancestral Lands and the Boycott of the Republic of Indonesia National Election of 2019, the aim of the Papuans people was clear, namely only demanding the Self Determination.
Thus, the statement of the National Command of TPNPB-OPM. And this statement can be issued to be a concern by all parties and can be implemented. Thank you for your attention.
Issued from : Headquarters of KOMNAS TPNPB
On : March 25th, 2019
On behalf of the Papuan Nation
Best regards,
On : March 25th, 2019
On behalf of the Papuan Nation
Best regards,
TPNPB GENERAL Staff Chief
Signed
Maj. Gen. Teryyanus Satto
NRP: 73120000003
TPNPB Spokesperson
signed
Maj. Gen. Teryyanus Satto
NRP: 73120000003
TPNPB Spokesperson
signed
Sebby Sambom
Former West Papuan Political Prisoner
Photo KOMNAS TPNPB-OPM 1 Mei 2012 Document photo TPNPB |
Indonesian Malay
Pernyataan KOMNAS TPNPB Atas Boikot
Pemilihan Umum Pemerintah Kolonial Republik
Indonesia 2019
Dalam hal ini
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) secara resmi dari Markas
Pusat mengeluarkan pernyataan bahwa Pemilihan Umum Pemeritah Kolonial Republik
Indonesia tahun 2019 harus BOIKOT, karena pada prinsipnya bahwa TPNPB-OPM tidak
pernah mengakui keberadaan Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di Papua.
Dan perlu
diketahui oleh semua pihak bahwa dari sejak tanggal 1 Juli 1971 TPNPB-OPM telah
menolak pendudukan illegal Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di Tanah Adat
Orang Asli Papua.
Penolakan ini
telah dilakukan dengan cara malakukan Proklamasi sepihak, yang mana telah
mengumumkan Konstitusi Sementara Negara Republik Papua Barat oleh Tokoh-Tokoh
OPM pada waktu itu.
Para Tokoh proklamator
ini yang lain telah meninggal dunia, dan yang lain masih hidup. Tokoh utama
adalah Almarhum Seth Jafet Rumkorem, Jacob H Prai masih bermukim di Negara
Swedia dan semua Tokoh yang kami tidak sebutkan nama-nama mereka disini.
Dengan Dasar
ini, maka TPNPB-OPM tidak pernah terlibat dalam pesta demokrasi Pemerintah
Kolonial Republik Indonesia dari sejak tahun 1971 hingga kini.
Dan ingat
bahwa Orang Papua Asli yang ikut PEMILU Indonesia adalah mereka yang menjadi
Pegawai Negeri CiVil sebagai agent Kolonial dan juga para calon-calon anggota
legislative orang asli Papua yang berambisi untuk menduduki jabatan di
Parlemen-Parlemen Dareah di Seluruh Tanah Papua, termasuk Anggota Dewan
Perwakilan Papua di Jakarta.
Dan hal ini
adalah Fakta dalam sejajarah hidup bangsa Papua selama 54 Tahun dibawah
penjajahan oleh Pemerintah Kolonoal republik Indonesia.
Dan Rakyat
yang ikut Pemilu adalah hanya karena terhasud oleh agen-agen Pemerintah
Kolonial Republik Indonesia. Artinya bahwa Rakyat orang asli Papua dipaksakan
untuk harus ikut PEMILU Indonesia, karena pada dasarnya mereka adalah orang
awam.
Dengan
demikian maka Sikap dan posisi TPNPB-OPM telah jelas, yang artinya bahwa tidak kompromi dengan semua Program
Pemerintah Kolonial Republik Indonesia termasuk PEMILU setiap lima tahun.
Mengapa?
Karena fakta membuktikan bahwa Pemiliahn Umum Pemerintah Kolonial Republik
Indonesia tidak menguntungkan Orang Asli Papua, dan Rakyat akan semakin
menderita.
Kami bisa
lihat fakta lainnya adalah bahwa Semua Bupati dan Gubernur agent Pemerintah
Kolonial Republik Indonesia di Papua tidak berdaya, karena Penguasa melalui
militernya menekan mereka.
Dengan
tekanan ini, maka Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati-Bupati di Papua tidak
mampu membelah Rakyatnya yang telah mengungsi ke Wamena dari Nduga akibat
Operasi Militer yang telah dan sedang dilakukan oleh Militer dan Polisi
Indonesia di wilayah tanah adat suku Nduga, Papua.
Hal ini
adalah bukti Nyata, karena itu kami menghimbau kepada Rakyat orang Asli Papua
untuk tidak ikut serta dalam Pemilu Indonesia 2019.
Dengan pertimbangan
ini, maka Manajemen KOMNAS TPNPB dari Markas Pusat pada hari ini tanggal 25
Maret 2019 mengeluarkan Pernyataan Sikap bahwa,
1.
MENOLAK Pendudukan ILLEGAl Pemerintah Kolonial
Republik Indonesia di Tanah Papua dan menyerukan bahwa Boikot Pemilu Harus
dilakukan oleh semua Orang Asli Papua;
2.
Dihimbau kepada Pimpinan dan Prajurit
KOMNAS TPNPB di setiap KODAP bahwa siap melakukan aksi Boikot PEMILU Indonesia 2019 dengan cara Prinsip Militer TPNPB. Dalam
hal ini yang ditunujukan kepada KODAP-KODAP yang sudah siap secara Militer,
tetapi bagi KODAP-KODAP yang belum siap secara Militer boleh sesuaikan;
3.
Dan disampaikan kepada Rakyat Orang
Asli Papua bahwa jika anda sekalian ikut Pemilu Indonesia, maka anda masih
mencintai Negara Kolonial dan Penindas Republik Indonesia. Tetapi kalau ingin
Papua merdeka cepat, maka anda harus berani dan tidak perlu ikut Pemilu
Indonesia. Ikut-ikutan sudah cukup, sekarang waktunya untuk mengambil sikap
menolak Penjajahan di atas Tanah Leluhur kami. Dan Sikap Anda akan menentukan
Kemerdekaan Bangsa Papua, untuk bebas dari Penjajahan oleh Pemerintah Kolonial
Republik Indnesia yang brutal ini;
4.
Menghimbau kepada Orang Asli Papua
yang bekerja sebagai Agen-agen Pemrintah Kolonial Republik Indonesia untuk
tidak memaksa Rakyat ikut Pemilu Indonesia 2019, seperti anda sekalian telah
lakukan sebelumnya;
5.
Dengan sikap menolak pendudukan
illegal Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di atas Tanah Leluhur kami ini
dan Boikot Pemilihan Umum Negara Kolonial Republik Indonesia tahun 2019 maka
tujuan bangsa Papua sudah jelas, yaitu hanya menuntut Hak politik Penentuan
Nasib Sendiri (Self Determination).
Demikian, pernyataan
KOMNAS TPNPB. Dan pernyataan ini dapat dikeluarkan guna menjadi perhatian oleh
semua pihak dan dapat dilaksanakannya. Terima kasih atas perhatian anda.
Dikeluarkan dari : Markas
Pusat KOMNAS TPNPB
Pada tanggal : 24 Maret 2019
Atas Nama
Bangsa Papua
Hormat kami,
Kepala Staff UMUM TPNPB
Ttd
Mayjen Teryyanus Satto
NRP: 73120000003
Juru Bicara TPNPB
ttd
Sebby Sambom
Former West Papuan Political
Prisoner
No comments:
Post a Comment