Press Release of KOMNAS TPNPB-OPM on Monday May 6th, 2019
TPNPBNews: The war ultimatum was released by video footage from the KODAP VIII Headquarters Kemabu Intan Jaya, Papua on April 10th, 2019.
The official statement was again issued openly to the Government of the Republic of Indonesia, so that the Indonesian Government could be known that Bridgjen Ayub Waker had ordered an attack on PT. Freeport Indonesia in Tembagapura,West Papua.
This statement of war was issued officially in a ceremony for the passing of the Decree (SK) of KODAP Kemabu Intan Jaya, with the Command and military leadership attributes in force at the National Command of the West Papua National Liberation Army.
Brigadier General Ayub Waker is the commander of KODAP VIII Intan Jaya which operates in the area around Tembagapura. And he has long led his forces to carry out attacks on the Indonesian military in the Tebagapura region of Papua.
In his oral report, Ayub Waker claimed to have shot dozens of Indonesian military around Tembagapura during the war in 2012 to 2018.
Brigen Ayub Waker Left and Operation Commander right |
In a video foottage of the statement of Brigen Ayub Waker, announce openly to Indonesia that he has issued war orders, opponents of the Indonesian military.
The same thing was still in a videotaped statement of the statement continued by the KODAP VIII Operation Commander of Intanjaya, determining the target of the war covering the Temabagapura Papua region.
The announcement of this war stated that it would strike back at the giant gold mining company in Temabagapura, and this statement was delivered directly by the operations commander at the behest of the KODAP VIII Commander of Intanjaya.
This war is still fixed on the general rules of war at the TPNPB National Command.
The demand for guerrilla warfare on this order is fixed on the rules of the principles of the National Command of TPNPB war which have been regulated in 12th articles, and which have been announced by the Chief of Operations of the Central Headquarters of Major General Lekagak Telenggen in January 2018 at GimagiHeadquarters of Yambi Puncak Jaya Papua.
The demands of the TPNPB war throughout the West Papua region are the same as those set out in the TPNPB war regulations.
So the army of Brigadier General Ayub Waker as ordered by the war which had been officially opened was revealed as the responsibility of the duty of the revolution which must be carried out from his forces.
The operations commander has stated that he is ready to lead troops into the battlefield at the target of PT. Freeport Indonesia in Tembagapura.
Since this order is expended, it is best for company employees who are not armed to leave work.
If there is a war and employees who are not armed, there is a victim for that. TPNPB announces and submits before the war so that every person who is not armed or civilians must leave the Tembagapura area empty.
TPNPB will shoot dead a non-armed person but who is still in the Tembagapura area after the announcement of this war statement was issued.
This statement will take effect from the day this statement is
publicized to the start of the war.
If there are civilian casualties or someone who is not armed, it is a risk due to not heeding the announcement of this war order.
TPNPB wants gold mining activities in Tembagapura to be stopped before Indonesia implements the TPNPB demands, for the right of self-determination for the people of West Papua.
Before the goal of TPNPB for the independence of the Papuan nation was realized, the war would never stop, if Indonesia did not want Papuan independence, the war would reach the end of the world.
This statement was conveyed directly through a video recording received by KOMNAS TPNPB Headquarters on Monday, May 6th , 2019.
The attitude statement witnessed in the video delivered directly by the KODAP VIII Commander from the Headquarters of Kemabu. Please click on this link: The War statement by Defense Region Commander of TPNPB-OPM Bridgen Ayub Waker on April 10st 2019
This is the KOMAS TPNPB-OPM Press Release which announces the Statement
of KODAP VIII Commander Kemabu Intan Jaya, Papua.
These PerssCovferene can be issued from the KOMNAS TPNPB-OPM Headquarters on Monday 6th of May 2019, in order to become a concern by all parties. Thank you for your kind attention and good cooperation.
Forwarded to all Journalists throughout the world by KOMNAS TPNPB-OPM spokesman Mr. Sebby Sambom
The West PapuaNational Liberation Army Headquarters of KODAP VIII KemabuIntan Jaya Papua (Photo Doc PNPBOPM |
INDONESIAN
MALAYAS Follow!
Bridgjen Ayub Waker Kembali Nyatakan
Akan Perang Serang PT Freeport Indoesia di Tembagapura Papua
Siaran Perss
KOMNAS TPNPB-OPM Per 6 Mei 2019
TPNPBNews: Ultimatum perang dikeluarkan melalui
rekaman video dari Markas KODAP VIII Kemabu Intan Jaya pada Tanggal 10 April
2019.
Pernyataan resmi kembali dikeluarkan
terbuka kepada Pemrintah Republik Indonesia, agar Pemerintah Indonesia dapat
diketahuinya bahwa Bridgjen Ayub Waker telah perintahkan kembali melakukan
serangan terhadap PT. Freeport Indonesia di Tembagapura Papua.
Pernyataan perang ini keluarkan resmi
dalam sebuah upacara penjerahan Surat Keputusan (SK) KODAP Kemabu Intan Jaya, denganTtongkat
Komando dan atribut pimpinan militer yang berlaku pada Komando Nasional Tentara
Pembebasan Nasional Papua Barat.
Brigadir Jendral Agus Ayub Waker
adalah selaku panglima KODAP 8 Intan Jaya yang beroperasi meliputi wilayah
sekitar Tembagapura. Dan beliau telah lama memimpin pasukannya melakukan
serangan terhadap militer Indonesia di wilayah Tebagapura, Papua.
Dalam laporan lisannya Ayub Waker
klaim telah menembak puluhan militer Indonesia di sekitar Tembagapura saat
perang pada tahun 2012-2018.
Pasukan Ayub Waker memiliki senjata
canggih standar militer. Senjata tersebut dari hasil rampasan milik militer dan
Polisi Indonesia dan dan juga diperoleh dari hasil beli dari senjata militer
Indonesia.
Ayub Waker mengungkapkan sumber
kepemilikan senjata saat pelaksanaan upacara penjerahan SK KODAP di Markas
Kemabu Intanjaya.
Pasukan TPNPB-OPM KODAP VIII Kemabu Intan Jaya Dibawah Komando Panglima Ayub Waker (Pic Doc TPNPB) |
Dalam sebuah rekaman video pernyataan
Ayub Waker, umumkan terbuka kepada Indonesia bahwa dirinya telah keluarkan
perintah perang, lawan militer Indonesia.
Hal serupa masih dalam pernyataan
rekaman video pernyataan dilanjutkan oleh Komandan Operasi KODAP 8 Intanjaya,
menentukan sasaran perang meliputi wilayah Temabagapura Papua.
Pengumuman perang ini menyatakan
bahwa akan serang kembali perusaaan raksasa pertambangan emas di Temabagapura, dan
pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komandan operasi atas perintah
Panglima KODAP 8 Intanjaya.
Perang ini masih tetap terpaku pada
peraturan perang yang telah berlaku umum pada Komando Nasional TPNPB.
Tuntutan dari perang gerilya atas
perintah ini adalah tetap pada peraturan prinsip-prinsip perang TPNPB Komando
Nasional yang telah diatur dalam 12 pasal, dan yang telah umumkan oleh Kepala
Staf operasi Markas Pusat Mayjend. Lekagak Telenggen pada Januari 2018 lalu di
Makrkas Gimagi Yambi Puncakjaya Papua.
Tuntutan dari pada perang TPNPB di
seluruh wilayah Papua Barat adalah tetap sama pada yang telah diatur dalam
peraturan perang TPNPB.
Maka pasukan dari Brigjend Ayub Waker
sebagaimana perintah perang yang telah
secara resmi terbuka diturunkan sebagai tanggungjawab tugas revolusi yang harus
dilaksanakan dari pasukannya.
Komandan operasi telah nyatakan siap
pimpin pasukan memasuki medan perang pada sasaran perusahaan PT. Freeport
Indonesia di Tembagapura.
Sejak perintah ini dikaluarkan
sebaiknnya bagi karyawan perusaaan yang bukan bersenjata meninggalkan
pekerjaan.
Apabila terjadi perang dan karyawan
yang bukan bersenjata terjadi korban untuk hal itu TPNPB umumkan dan sampaikan
sebelum terjadi perang agar setiap orang yang bukan bersenjata atau warga sipil
wajib kosongkan wilayah Tembagapura.
TPNPB akan menembak mati seorang yang
bukan bersenjata tetapi yang masih berada di wilayah Tembagapura sesudah
pengumuman pernyataan perang ini dikeluarkan. Pernyataan ini akan berlaku terhitung
dari hari pernyatan ini publikasi kepada public sampai pada perang memulai.
Jika terdapat korban warga sipil atau
seorang yang bukan bersenjata, adalah resiko akibat dari tidak mengindahkan
dari pengumuman perintah perang ini.
TPNPB inginkan aktifitas pertambangan
emas di Tembagapura harus dihentikan sebelum Indonesia melaksanakan Tuntutan TPNPB, untuk hak penentuan nasib
sendiri bagi bangsa Papua Barat.
Sebelum terwujud tujuan TPNPB untuk
kemerdekaan bangsa Papua, perang tidak akan pernah berhenti, jika sampai
Indonesia tidak inginkan Kemerdekaan Papua maka perang sampai pada dunia
kiamat.
Pernyataan ini disampaikan langsung
melalu rekaman video yang telah diterima Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada hari
Senin tanggal 6 Mei 2019.
Pernyataan Sikap saksikan pada video
yang disampaikan langsung oleh Panglima KODAP 8 Intanjaya dari Markas Kemabu. Silakan
clickdi link dibawa ini: The War statement by Defense Region Commander of TPNPB-OPM Bridgen Ayub Waker on April 10st 2019
Demikian Siaran Perss KOMAS TPNPB-OPM yang mana mengumumkan Pernyataan Panglima KODAP VIII Kemabu Intan Jaya, Papua.
Siran Perss ini dapat dikeluarkan
dari Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM pada hari Senintanggal 6 Mei 2019, guna
dapat menjadi Perhatian oleh semua pihak. Terima kasih atas Perhatian dan kerja
sama yang baik.
Diteruskan kepada semua Journalist di
seluruh dunia oleh juru Bicara KOMNAS TPNPB-OPM Tuan Sebby Sambom
Published by Admin
No comments:
Post a Comment