Pasukan Gabungan TPNPB-OPM yaitu West Papua dan PNG Yang siap untuk Mendukung Revolusi Total Bagi Papua Merdeka, 9 September 2019 di Sepik Perbatasan PNG (pic doc TPNPB-OPM) |
Atas Nama Bangsa Papua
Pada hari ini tanggal 9 September 2019, TPNPB-OPM secara
resmi mengeluarkan Pernyataan yang ditunjukan kepada Pemerintah Indonesia dan
PBB.
Pernyataan ini dapat dikeluarkan berdasarkan situasi Krisis
Kemanusiaan di Papua, akibat dari aksi Protes Rasisme terhadap Orang Asli Papua
oleh Orang Indonesia yang tidak bertanggungjawab.
Dan Pernyataan ini Kami keluarkan agar dapat diketahui Oleh
semua pihak di seluruh dunia. Video pernyataan TPNPB-OPM boleh click disini, Urgent Statement to Indonesian Government and to the UN by TPNPB-OPM on Sept 9th 2019
Pernyataan
1.
Perlu
ketahui Oleh semua pihak bahwa Masalah Papua adalah Masalah Hak Politik
Penentuan Nasib Sendiri, yang telah dilanggar atau dibaikan oleh PBB, Pemerintah
Amerika Serikat, Pemerintah Belanda dan Pemerintah Kolonial Republik Indonesai;
2.
Berdasarkan
Poin kesatu (1) di atas, maka Kami Perlu sampaikan bahwa Pemerintah Kolonial
Republik Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Belanda dan PBB
telah melanggar Hak Orang Melanesia di Papua Barat melalui New York Agreement
15 Agustus 1962, dan juga Melalui Invasi Militer Indonesia di Papua pada 1 Mei
1963, dan yang benar-benar telah dilanggar nyata adalah Pelaksanaan PEPERA 1969
yang tidak democratic dan cacat secara hukum dan cacat moral;
3.
Bahwa
oleh karena itu PBB segera Review Pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat, dan dengan
segera pula mediasi Bangsa Papua guna duduk di meja Perundingan dengan
Pemerintah Kolonial Republik Indonesia untuk membicarakan hak Politik
Kemerdekaan Bangsa Papua;
4.
Kami
TPNPB-OPM Tegaskan bahwa Perjuangan orang Melanesia di Papua Barat adalah tidak
untuk menuntut Pembangunan atau kesejahteraan oleh Pemerintah Kolonial Republik
Indonesia, melainkan sepenuhnya berjuang hanya untuk menuntut hak kedaulatan
penuh atau Kemerdekaan Penuh bagi bangsa Papua;
5.
Bahwa
Oleh karena itu, Kami sampaikan kepada Masyarakat Indonesia dan juga kepada Masyarakat
Internasional bahwa Orang Melanesia di Papua Barat mempunya hak untuk Merdeka
Punuh dan berdaulat sebagai bangsa-bangsa lain dimuka bumi;
6.
Berdasarkan
Kelima poin di atas, maka Kami TPNPB-OPM minta kepada Pemerintah Kolonial
Republik Indonesia agar segera hentikan Pengalihan isu dengan berbagai
Propaganda murahan;
7.
Bahwa
Kami juga mendesak kepada Pemerintah Kolonial Republik Indonesia agar segera hentikan
pengiriman Militer yang berlebihan di Papua, karena hal ini merupakan tindak
teror mental dan psikologis bagi masyarakat civil orang Asli Papua oleh Negara;
8.
Pada
kesempatan ini, TPNPB-OPM juga keluarkan Peringatan Keras kepada Orang Asli
Papua Pro NKRI atau yang merupakann Milisi segera hentikan tindakan anda yang
menciptakan konflik horizontal;
9.
TPNPB-OPM
juga memberikan Peringatan kepada Pemerintah Kolonial Republik Indonesia atau
lebih khusus kepada Wiranto agar segera hentikan tindakan provokasi kegiatan
milisi pro NKRI di Papua, yang bertujuan untuk ciptakan konflik horizontal
seperti Timo-Timer tahun 1999;
10. TPNPB-OPM juga memberikan peringatan
kepada orang Non Papua yang tinggal cari Makan di Papua, agar segera berhenti
menjadi agen TNI/POLRI dan melakukan penyerangan terhadap orang asli Papua,
karena anda sedang berada di tanah leluhur Kami bangsa Papua;
11. Kami TPNPB-OPM mendesak Kepada
Pemerintah Kolonial Republik Indonesia untuk segera Bebaskan Surya Anta dan
semua Aktifis Papua yang telah ditangkap, Atas aksi protes Rasisme.
12. Berdasarkan Poin 11 di atas, maka
Kami TPNPB-OPM juga mendesak Pemerintah Kolonial Republik Indonesia agar segera
hentikan Penangkapan dan Proses Hukum kepada semua Orang Asli Papua yang telah
ikut serta dalam aksi Protes Rasisme yang berujung kerusuhan, karena hal itu
terjadi atas sebab dan akibat. Artinya itu massa yang tidak mungkin dapat
dikendalikan, karena hal ini terjadi spontanitas. Dan Indonesia serta dunia
harus memaklumi hal ini!!!
13. Berhubungan Dengan poin 11 dan 12 di
atas, maka Kami juga mendesak Kepada Presiden Indonesia dan Kepolisian Republik
Indonesia segera Cabut status tersangka Kasus Dugaan Hoax terhadap Actvist HAM
Veronica Koman. Karena update yang telah dilakukan Oleh Veronica Koman adalah
tindakan Advokasi terhadap Activist Papua di Surabaya, dan hal ini Veronica
telah lakukan Demi melindungi kemanusiaan;
14. Kami TPNPB-OPM juga menolak stikma
HOAX Oleh Pemerintah Kolonial Republik Indonesia atas update berita tentang Papua, karena isu perjuangan
Papua merdeka dan Kejahatan Militer serta Polisi Indonesia di Papua bukan
merupakan HOAX, tetapi adalah fakta berdasarkan bukti yang akurat;
15.Bahwa melihat situasi konflik yang
berkepanjangan di Papua, maka TPNPB-OPM desak PBB segera intervensi Kemanusiaan
di Papua demi menciptakan perdamaian dunia;
16.Pada kesempatan ini, TPNPB-OPM juga
sampaikan kepada semua Mahasiswa/I Papua yang sekolah diluar Papua, yang mana
merasa tidak Aman lebih baik kembali ke Negeri kelahiranmu dan Kita berjuang
Bersama-sama untuk merebut Hak Politik Kedaulatan Kami Bangsa Papua;
17.Dalam Pernyataan ini juga, Kami
TPNPB-OPM sampaiakn kepada semua orang Asli Papua yang bekerja dengan
Pemerintah Kolonial Republik Indonesia agar segera bergabung dengan agenda
Tunggal Mogok Sipil Nasional untuk mengusir Panjajah;
18.TPNPB-OPM juga sampaikan kepada dunia
bahwa tahun 1962-2011 secara management dan struktur Kami belum siap, sehingga
Pemerintah Kolonial Republik Indonesia selalu menang dalam aktifitas Perang
Media dan Perang Fisik;
19.Bahwa berdasarkan poin 14 di atas,
maka TPNPB-OPM sampaikan kepada dunia bahwa Sekarang Kami sudah siap untuk
lawan serdadu Budak Indonesia dan merebut kedaulatan bangsa Papua;
20.
Pada kesempatan ini juga kami perlu sampaikan kepada
dunia bahwa berdasrkan hasil KTT TPNPB-OPM di Biak Mei 2012, Kami telah siap
secara Struktur, Management dan Personil sebagai militer strand Dunia;
21.
Bedasarkan
Poin 20 diatas, maka Kami TPNPB-OPM Perlu sampaikan kepada Dunia bahwa
sekalipun Pemerintah Kolonial Republik Indonesia mempunyai Militer yang
terlatih dan peralatan senjata yang lengkap, namun Kami sudah siap untuk lawan
berdasarkan kebenaran;
22.Kami juga Perlu sampaikan kepada
dunia bahwa berdasarkan hasil RAKERNAS I TPNPB-OPM di Wanum, Papua pada 1
September 2012, maka Perang Pembebasan Nasional dengan aksi Revolusi Tahapan
sedang berlansung, dan kemudian akan
dilanjutkan dengan pengumuman Perang Revolusi TOTAL sesuai target KOMNAS
TPNPB-OPM;
23.Berdasarkan poin 1-22 di atas, maka
TPNPB-OPM Minta kepada PBB agar bersiap-siap untuk Intervensi Kemanusiaan di
Papua, karena Perang Terbuka akan segera diumukan;
24.Bahwa hal-hal lain TPNPB-OPM akan
umumkan segera saat deklarasi Perang Revolusi TOTAL;
25.
Kami
TPNPB-OPM mendesak PBB agar segera Tangkap WIRANTO dan adili di Pengadilan
Kriminal Internasional.
Demikian Pernyataan ini TPNPB-OPM sampaikan guna
menjadi perhatian oleh semua pihak, dan dapat dilaksanakannya. Terima Kasih
atas kerja sama yang baik.
DiKeluarkan Oleh Manajemen Komando
Markas Pusat, TPNPB-OPM pada hari Senin Tanggal 9 September 2019.
Atas Nama Panglima Tinggi
Hormat Kami,
Kepala Staff Umum TPNPB Jubir TPNPB
ttd ttd
Mayjen Terryanus Satto Sebby Sambom
NRP:73120000003
No comments:
Post a Comment