Tuvalu Deputy Prime Minister, Vanuatu PM, and Solom Islands Addressed Gegeral Debated 74th session pic webUNTV |
Kepada Yang Terhormat rakyat Papua
Barat, Pejuang dan pendukung dimanapun diseluruh dunia. Kami dari organisasi OPM-TPNPB
hendak melaporkan hasil analisa mengenai Isu Papua Barat di sidang umum PBB
2019.
Hal ini kami harus buat karena
ratusan lebih rakyat yang telah menanyakan hasil Sidang Umum PBB soal Papua
Barat kepada kami.
Maka kami sebagai organisasi induk
perjuangan bangsa Papua memiliki tanggung jawab untuk menyatakan kebenaran
informasi kepada seluruh rakyat Papua Barat.
Dalam hal ini kami telah mengikuti
dinamika perkembangan Isu Papua Barat di dalam sidang tahunan 2019 bahwa:
·
Tahun ini sedikitnya tiga negara
yakni Vanuatu, Solomon Islands dan Tuvalu berpidato tentang Papua Barat jauh
dari pada yang diharapkan oleh rakyat Papua Barat, yang terutama negara-negara yang tergabung dalam
Forum Kepulauan Pasifik. Kami salut dan bangga atas ketiga negara mengangkat
persoalan. Kami menilai ketiga negara selalu aktif dalam menyuarakan
penderitaan rakyat di forum-forum resmi regional dan internasional, terutama isu-isu HAM. Kami mengaris bawahi
pidato ketiga negara dan esensi dalam perjuangan hak Penentuan Nasib Sendiri
dan pemenuhan pembangunan HAM, namun tidak signifikan;
·
Vanuatu: Vanuatu angkat persolan pelanggaran HAM, hak Penentuan Nasib
Sendiri dan desak agar harus ada resolusi PBB tentang soal pengiriman
komisioner HAM PBB masuk Ke Papua Barat. Namun Dalam Pidato tidak mengangkat
dan mengungkapkan fakta kekejaman militer, konflik bersenjata di Ndugama
termasuk krisis kemanusiaan, masalah rasisme dan agenda referendum atau
internasional supervice vote. Perang di Ndugama dan Rasisme sesungguhnya adalah
peluru yang ampuh membidik dukungan Majelis Umum PBB;
·
Solomon Islands: Mengakui kedaulatan Indonesia dan juga mengakui
pelanggaran HAM. Solomon Islands desak HAM PBB masuk ke Papua Barat, namun juga
tanpa mengangkat persoalan dan realitias yang sedang terjadi di Papua Barat;
·
Tuvalu: Mendesak PBB agar ada mencari solusi akhir menyelesaikan
persoalan dan ajak Indonesia untuk komisioner PBB masuk ke Papua Barat.
Menggunakan Analisis SWOT:
S (Kekuatan): Telah mengangkat isu HAM dan pengiriman Komissioner HAM PBB
ke Papua Barat serta mencari jalan terakhir dalam menyelesaikan persolan;
W (Kelemahan): Tidak mengungkapkan fakat-fakta kerusuhan, Diskriminasi
Rasial, konflik bersenjata, dan krisis kemanusiaan yang mampu mengugah
peratihan Negara-Negara Anggota PBB dalam sidang UNGA. Hal ini menguntungkan
Indonesia menghantam balik Vanuatu serta melemahkan posisinya. Solomon Islands
masih mengakui kedaulatan NKRI, Janji Vanuatu bersama ULMWP soal resolusi PBB
yang sudah dirancang dengan target harus terjadi ditahun 2019 ternyata tidak
terwujud. Tidak ada promosi penyelesaian resolusi konflik sesuai mekanisme PBB,
walaupun fakta dan kondisi objektif terkini bisa memaksa PBB mediasi konflik
dan mempromosikan ke komite dekolonisasi ternyata hal inipun tidak terjadi.
O (Kesempatan): Sidang tahunan 2019 adalah kesempatan emas mengikapi
situasi di Papua Barat dan promosi kondisi objektif dalam persoalan Papua agar
ada reaksi dan aksi nyata, namun kesempatan ini tidak dimaksimalkan oleh
perwakilan pejuang Papua di luar negeri terutama politisi ULMWP yang hanya jago
promosi foto-foot di social media. Bahkan seharus memaksimalkan briefing
diplomasi sesuai kondisi objektif kepada kedua negara yang berpidato masalah
Papua Barat. Sesuai kondisi saat ini, pengunaan senjata berlebihan oleh militer
dan Polisi Indonesia, pelanggaran HAM, Krisis kemanusian, Perang bersenjata
sedang terjadi itu sudah cukup mendorong misi perdamaian PBB dan ada resolusi
ke Dewan Keamanan PBB bertindak. Namun disayangkan, karena tidak dimanfaatkan. Pidato
Papua New Guinea sangat menarik walaupun tidak mendorong masalah Papua Barat.
PNG mengangkat isu regional soal
misi perdamain PBB bisa ada di pasifik serta mengajak konflik-konflik yang
telah dan sedang terjadi di seluruh dunia ini diselesaikan melalui cara damai.
Pidato delagasi PNG ini dapat
mengambarkan bahwa di pasifik ini ada perang, perangnya dimana??? Di planet
pluto atau di Papua Barat? Namun Hilanglah kesempatan emas ini.
T (Ancaman): Indonesia akan mempersempit ruang demokrasi dan melalukan
operasi militer besar-besaran dan massive karena akar persolan konflik tidak terungkap
dalam sidang. Indonsia telah menelan ludah karena kejahatannya tidak dikutuk
oleh dunia serta tak diungkapkan oleh negara-negara yang ikut berpidato di PBB.
Simpati negara-Negara anggota PBB sangat minim dibandingkan dengan dua tahun
lalu.
Krisis di Papua Barat saat ini juga diangkat oleh
Komsioner HAM PBB. Indonesia akan giring masalah Papua ke ranah HAM, jika
Masalah tuntutan hak Penentuan Nasib Sendiri digiring ke HAM, dan penyelesaian
masalah Papua hanya seputar isu HAM yang dalam penyelsaiaan sesuai mekanisme
PBB melalui Universal Periodik Review membutuhkan waktu 5 tahun dalam
peyelesaian.
Indonesia akan sengaja memperpanjang
penyelesaain HAM Papua Barat, sementara
menghabisi Orang Asli Papua dengan berbagai cara. Itulah ancaman.
Inilah adalah analisis singkat cikal
bakal perkembangan sidang umum PBB soal Papua Barat 2019. Pesan Khusus bahwa
dimasa mendatang diharapkan kepada rakyat tidak terpancing dengan isu-isu dari
luar yang tidak benar.
Sumber Berita boleh click links dibawah ini:
- Solomon Islands - Minister for Foreign Affairs Addresses General Debate, 74th Session
- Vanuatu - Prime Minister Addresses General Debate, 74th Session
- 🇹🇻 Tuvalu - Deputy Prime Minister Addresses General Debate, 74th Session
- Papua New Guinea - Minister for Foreign Affairs Addresses General Debate, 74th Session
Terima ksih atas perhatian-nya . Tuhan Bangsa
Papua bersama kita dalam perjuangan. Oleh Ketua OPM-TPNPB Tuan Jeffry Bomanak
Salam solidaritas.
ReplyDeleteHormat
all the problems that occur in Papua must be a central issue for the UN. WEST PAPUA SENTRAL ISSUES are pepera 1969 and PBN den haac dutch resolution number 448 article 73e.
ReplyDeleteHuman rights violations and the riots that occurred in West Papua are the driving force / strengthening of the two legal grounds above.